Selasa, 31 Agustus 2010
Kondisi Geografis
Wilayah Provinsi Gorontalo berada diantara 0,19’ – 1,15‘ Lintang Utara dan 121,23’ –123,43’ Bujur Timur. Posisi provinsi ini berada di bagian utara Pulau Sulawesi. Yaitu berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara di sebelah Timur dan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Barat. Sedangkan di sebelah Utara-nya berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi dan di sebelah Selatan dengan Teluk Tomini.
Wilayah Gorontalo juga sangat strategis bila dipandang secara ekonomis, karena berada pada poros tengah wilayah pertumbuhan ekonomi, yaitu antara 2 (dua) Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui Provinsi Sulawesi Tengah dan Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Letaknya yang strategis ini dapat dijadikan sebagai daerah transit seluruh komoditi dari dan menuju kedua KAPET tersebut. Akibat kegiatan arus barang antara kedua KAPET tadi, maka berdampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di Daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan bahkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, Gorontalo juga berada pada “mulut” Lautan Pasifik yang menghadap pada negara Korea, Jepang dan Amerika Latin. Sudah barang tentu “kelebihan posisi” ini dapat memberikan peluang yang baik dalam pengembangan perdagangan.
Luas Wilayah
Secara keseluruhan Provinsi Gorontalo tercatat memiliki wilayah seluas 12.215,44 km2. Jika dibandingkan terhadap wilayah Indonesia, luas wilayah provinsi ini hanya sebesar 0,64 persen. Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota, yaitu: Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Luas masing-masing kabupaten/kota adalah :
- Kabupaten Boalemo seluas : 2.248,24 Km2 (18,4 %)
- Kabupaten Gorontalo seluas : 3.426,98 Km2 (28,05 %)
- Kabupaten Pohuwato seluas : 4.491,03 Km2 (36,77 %)
- Kabupaten Bone Bolango seluas : 1.984,40 Km2 (16,25 %)
- Kabupaten Gorontalo Utara seluas : 1.230,07 Km2 (10,07 %)
- Kota Gorontalo seluas : 64,79 Km2 (0,53 %).
Topografi
Ketinggian dari permukaan laut antara 0 – 2.400 meter dengan jumlah pulau-pulau kecil yang teridentifikasi sampai saat ini sebanyak 67 buah serta mempunyai 2 (dua) musim iklim pada umunya, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Biasanya hari hujan terbanyak terjadi pada Bulan Maret, Mei dan Oktober dengan Curah Hujan rata-rata 207,7 mm dan suhu rata-rata 23 – 31° C. Sedangkan tekanan udaranya berkisar antara 11.21.5 MOB dengan kecepatan angin rata-rata 1,9 knot.
Provinsi Gorontalo juga mempunyai garis pantai sepanjang + 590 km dengan luas laut teritorial + 10.500 km2 dan luas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) + 40.000 km2 yang ada di perairan sebelah Utara, sehingga total luas perairan laut + 50.500 km2 dengan tingkat kemiringan yang relatif rendah antara 0 – 40°.
Permukaan tanah di Gorontalo sebagian besar adalah perbukitan. Oleh karenanya, Gorontalo memiliki banyak gunung dengan ketinggian yang berbeda. Gunung Tabongo yang terletak di Kabupaten Boalemo merupakan gunung yang tertinggi dengan ketinggian 2.100 m dari permukaan laut. Sedangkan Gunung Litu Litu yang terletak di Kabupaten Gorontalo adalah gunung yang terendah dengan ketinggian 884 dari permukaan laut. Disamping mempunyai banyak gunung, provinsi ini juga dilintasi banyak sungai.
Sungai terpanjang adalah Sungai Paguyaman yang terletak di Kabupaten Boalemo dengan panjang 99,3 Km. Sedangkan sungai yang terpendek adalah Sungai Huango dan Bionga dengan panjang masing-masing 24,2 Km, yang terletak di Kabupaten Gorontalo.
Iklim
Dengan kondisi wilayah Provinsi Gorontalo yang berada pada ketinggian 0 – 1.000 M dan letaknya di dekat Garis Khatulistiwa menjadikan daerah ini mempunyai suhu udara yang cukup panas. Suhu minimum yaitu berkisar antara 22,60 C sampai dengan 24,00. Suhu maksimum tahun 2007 pada siang hari berkisar antara 30,90 C – 33,50 C .
Provinsi Gorontalo mempunyai kelembaban udara relatif tinggi, rata-rata kelembabannya mencapat 80,17 persen. Sedangkan curah hujan tertinggi sebanyak 400 mm di bulan Desember dengan jumlah hari hujan sebanyak 24 hari. Keadaan angin pada tahun 2007 yang tercatat pada stasiun meteorologi umumnya merata disetiap bulannya, yaitu berkisarantara 10 hingga 16 Knots.
SEJARAH GORONTALO - SISTEM PEMERINTAHAN
Sejarah Gorontalo - Sistem Pemerintahan
Sistem Pemerintahan
Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarkikonstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula Totolu", yaitu :
• Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.
• Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
• Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.
Selain Olongia sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan berbagai persoalan negeri, sehingga tugas Bantayo Poboide dapat diperinci sebagai berikut :
• Menetapkan adat dan hukum adat.
• Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
• Menggugat Raja.
• Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama.
Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.
Sejarah Terbentuknya Provinsi
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
SEJARAH GORONTALO
Sejarah Gorontalo
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang.
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah".
Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "hulondalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk
. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
KEADAAN SOSIAL GORONTALO
Sosial Budaya dibidang :
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan khususnya penduduk usia sekolah (7-24 tahun). Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (Guru) yang memadai.
Berdasarkan data tahun 2007 yang diperoleh, jumlah Sekolah Dasar ada 910 Sekolah, dengan total 145.234 murid dan 7.140 Guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ada 284 Sekolah, 44.648 murid dan 4.169 guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ada 91 sekolah, 28.849 murid dan 1.662 guru.
2. Kesehatan
Dilihat dari sarana dan prasarana kesehatan, di Provinsi Gorontalo terdapat 7 Rumah Sakit yang terdiri dari 6 Rumah Sakit pemerintah dan 1 Rumah Sakit Swasta.
Sarana dan Prasarana kesehatan di tingkat kecamatan diwakili dengan adanya keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Pada tahun 2007 tercatat terdapat 57 Puskesmas yang dibantu dengan 252 Puskesmas Pembantu dan 62 Puskesmas Keliling.
3. Agama
4. Hukum
Berdasarkan registrasi pada tahun 2007 terdapat 520 perkara pidana. Hal ini menunjukan penurunan sebesar 15,03% dibandingkan perkara pidana pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2007 terdapat sebanyak 376 narapidana, 94,31% di antaranya adalah laki-laki dan jenis kejahatan yang dilakukan paling banyak adalah kesusilaan.
SOSIAL BUDAYA GORONTALO